Skip to content

Perkuliahan

Sistem Perkuliahan

Perkuliahan tatap muka pada hakikatnya dilaksanakan di dalam ruang kuliah atau kegiatan praktikum dilaksanakan di laboratorium. Untuk kegiatan perkuliahan tatap muka atau laborato-rium dalam setiap semester ditetapkan sebanyak 18 minggu. Kegiatan akademik semseter tersebut terdiri atas 14 minggu perkuliahan/praktikum laboratorium, 1 minggu tenang, dan 2-3 ujian akhir semester.

Dosen dalam menjalankan tugas perkuliahan berfungsi sebagai fasilitator yang menyediakan bahan ajar untuk didiskusikan dengan mahasiswa. Partisipasi dosen dalam setiap semester di-harapkan maksimal; yakni, 14 kali pertemuan. Setiap kemangkiran dosen dari kegiatan men-gajar karena sesuatu hal harus diganti oleh dosen yang bersangkutan dalam waktu lain. Hal ini dimaksudkan agar rancangan materi yang dinyatakan dalam Satuan Acara Perkuliahan oleh dosen yang bersangkutan dalam setiap semester dapat terlaksana secara penuh dan efektif.

Mahasiswa diperbolehkan mengikuti perkuliahan untuk mata kuliah yang telah diprogramkan hanya bila ia telah merencanakannya dalam Rencana Studi Semester (RSS). Dalam beberapa hal mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan tertentu di luar yang direncanakan dalam RSS dengan status sebagai mahasiswa pendengar. Untuk kegiatan yang terakhir ini, mahasiswa yang bersangkutan harus mendapatkan ijin tertulis dari Dekan. Sebagai mahasiswa pendengar, ia diwajibkan mengikuti kegiatan perkuliahan secara aktif sebagaimana mahasiswa biasa lain-nya; namun, ia tidak harus mengikuti ujian akhir semester untuk penilaian hasil belajar.

Waktu perkuliahan yang didisain oleh Universitas Borobudur untuk setiap program studi ber-beda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh oleh mahasiswa.

unbor-logo_footer

Kampus A
Jl. Raya Kalimalang No.1 Jakarta Timur
Telp. 021-8613868, 021-8613869

© Copyright 2024 | Universitas Borobudur