Pada tanggal 5–6 Juni 2022, Fakultas Pertanian Universitas Borobudur menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Pertanian Organik bagi mahasiswa dan dosen sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan pengakuan profesional di bidang pertanian berkelanjutan. Sertifikasi ini diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Organik yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Indonesia.
Kegiatan ini meliputi rangkaian asesmen kompetensi yang mencakup pemahaman dan penerapan praktik pertanian organik sesuai standar nasional. Para peserta diuji dalam hal:
- Teknik pengolahan lahan organik
- Penggunaan bahan kompos dan pestisida alami
- Pengelolaan tanam dan pascapanen ramah lingkungan
Dengan pendampingan langsung dari asesor bersertifikat, peserta menunjukkan kesiapan mereka sebagai tenaga kerja terlatih di bidang pertanian organik, sebuah sektor yang semakin penting dalam mendukung ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa dan dosen Universitas Borobudur berhasil memperoleh sertifikat resmi yang diakui oleh BNSP, yang menjadi bukti valid bahwa mereka memiliki kompetensi sesuai standar kerja nasional di bidang pertanian organik. Sertifikasi ini tidak hanya memperkuat kualitas akademik tetapi juga membuka peluang karier dan kerja sama dengan sektor industri dan pemerintah.
Universitas Borobudur terus menunjukkan komitmen dalam menghasilkan lulusan unggul yang siap berkontribusi dalam pembangunan pertanian yang sehat dan berkelanjutan.