Skip to content

Universitas Borobudur Jalin Sinergi Penguatan Pendidikan Konstitusi bersama Mahkamah Konstitusi

Jakarta, 21 Juli 2025 — Universitas Borobudur melakukan audiensi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) guna menjajaki peluang kerja sama strategis dalam bidang pendidikan konstitusi. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 10 Gedung MK ini disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, bersama jajaran pejabat terkait, antara lain Kepala Biro Humas dan Protokol Pan Mohamad Faiz, Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Andi Hakim, serta Kepala Subbagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Hubungan Antar-Lembaga Fitri Yuliana.

Delegasi Universitas Borobudur dipimpin oleh Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas relasi baik yang telah terjalin antara kampusnya dengan MK. Ia menyampaikan harapan agar kolaborasi ini dapat terus diperluas, khususnya melalui program edukatif seperti lomba debat konstitusi dan berbagai kegiatan akademik lainnya.

“Jika memungkinkan, kami ingin kembali berpartisipasi dalam kegiatan debat konstitusi yang sebelumnya pernah kami ikuti. Ini penting untuk menanamkan pemahaman konstitusional sejak dini di kalangan mahasiswa,” ungkapnya.

Prof. Faisal juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi hukum konstitusi di masyarakat, mengingat masih banyak yang belum memahami perbedaan antara Mahkamah Konstitusi dan lembaga peradilan lainnya. Ia turut mengapresiasi capaian MK dalam pengelolaan jurnal ilmiah yang telah terindeks Scopus, dan berharap sivitas akademika Universitas Borobudur dapat ikut berkontribusi melalui publikasi ilmiah dan riset bersama.

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan merespons positif inisiatif tersebut, dan menegaskan komitmen Mahkamah Konstitusi dalam memperluas jejaring pendidikan konstitusi bersama perguruan tinggi di Indonesia. Ia menyatakan bahwa MK mendukung penuh langkah Universitas Borobudur dalam menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dan konstitusi di lingkungan kampus.

“Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam memperkuat pendidikan tinggi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak konstitusional,” tegas Heru.

Heru juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, MK telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 68 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, serta aktif menyelenggarakan kegiatan ilmiah dan edukatif yang ditujukan tidak hanya bagi mahasiswa dan dosen, tetapi juga masyarakat luas.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, para dosen Universitas Borobudur, yaitu Dr. Binsar Jon Vic, S.H., M.M. dan Dr. Tina Amelia, serta mahasiswi Program Doktor Ilmu Hukum, Popy Rakhmawaty.

Audiensi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Universitas Borobudur dan Mahkamah Konstitusi dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai institusi pendidikan tinggi, Universitas Borobudur berkomitmen untuk terus mengambil peran aktif dalam penguatan nilai-nilai konstitusi dan Pancasila melalui berbagai kegiatan akademik dan kolaboratif. Melalui kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi, Universitas Borobudur siap menjadi bagian dari gerakan nasional dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.