Jakarta, 2 Oktober 2025 – Fakultas Psikologi Universitas Borobudur menghadiri undangan dari @america, American Center of the Embassy of the United States, dalam acara bertajuk “Safe Together: Strengthening Protection through Law and Community” yang berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025, pukul 16.00 – 17.30 WIB di @america, Pacific Place Mall, Jakarta.
Acara ini menghadirkan tiga pembicara utama yang membawakan topik seputar perlindungan hukum dan pendekatan komunitas bagi kelompok rentan, yaitu:
-
Dr. Livia Iskandar (Plt. Direktur Yayasan Pulih) yang memaparkan Prevention Strategy for Youths dengan mengenalkan 9 tanda bahaya (red flags) dari kekerasan dan penyalahgunaan, serta pentingnya dukungan psikologis dan perilaku mencari pertolongan.
-
John F. Ruffcorn (Law Enforcement Assistance Attaché, USDOJ ICITAP) yang membahas pengalaman Amerika Serikat dalam melindungi kelompok rentan melalui hukum, serta perspektif penegakan hukum AS agar masyarakat bisa lebih aman.
-
Kombes Pol Dr. Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H. (Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, Polri) yang mengangkat tema “How the Law Protects Vulnerable Populations in Indonesia.”
Melalui kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Psikologi UNBOR mendapatkan wawasan berharga mengenai upaya pencegahan kekerasan, perlindungan hukum, dan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum serta komunitas.
Partisipasi UNBOR dalam forum ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa sekaligus menumbuhkan kepedulian mereka terhadap isu sosial, khususnya dalam mendukung terciptanya masyarakat yang lebih aman dan inklusif.


