Sebanyak 30 mahasiswa dan dosen Universitas Borobudur mengikuti kegiatan studi komparatif mengenai sistem peradilan di Indonesia dan Skotlandia. Dalam kunjungan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan langsung dari Sheriff and Head Court Billy and David di Edinburgh. Di Skotlandia, hakim dikenal dengan sebutan sheriff, sehingga memberikan pengalaman baru bagi mahasiswa dalam memahami praktik peradilan di negara tersebut.
Sebagai negara yang menganut sistem Common Law, Skotlandia memiliki perbedaan signifikan dengan Indonesia yang menggunakan sistem Civil Law. Perbedaan inilah yang membuat diskusi dan sesi tanya jawab antara mahasiswa dan pihak Sheriff Court berlangsung sangat menarik dan interaktif.
Kegiatan akademik yang menghadirkan narasumber langsung dari sumbernya menjadi tradisi di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Program ini telah meraih Akreditasi Unggul dengan nilai 375, menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pendidikan dan atmosfer akademik yang kuat.
“Menjaga kualitas akademik merupakan prioritas kami di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Tidak heran, jumlah pendaftar setiap semester selalu tinggi,” ujar Prof. Faisal Santiago, Ketua Program Doktor Ilmu Hukum sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur.
Prof. Faisal menambahkan bahwa perkuliahan semester genap akan dimulai pada Maret 2026. Meski demikian, antusiasme calon mahasiswa yang datang langsung ke kampus—yang berlokasi di Jalan Raya Malahayati No. 1 (Kalimalang), Jakarta Timur—sudah sangat tinggi.
Penyelenggaraan kegiatan akademik internasional seperti ini kembali menunjukkan komitmen Universitas Borobudur dalam menghadirkan pendidikan berkualitas dan berdaya saing global.


