Skip to content

Direktur Pascasarjana UNBOR Perkuat Wawasan Akademik Lewat Studi Hukum Perikatan di Belanda dan Belgia

Sebagai bagian dari komitmen Universitas Borobudur dalam menjaga mutu akademik dan memperkuat reputasi internasional, Prof. Dr. Faisal Santiago — Ketua Program Doktor Ilmu Hukum sekaligus Direktur Pascasarjana — tengah melakukan pendalaman dan pembaruan ilmu di bidang hukum perikatan melalui kunjungan akademik ke Belanda dan Belgia.

Kegiatan ini melibatkan studi langsung di beberapa universitas ternama di Eropa, seperti Universitas Utrecht dan Universitas Leiden di Belanda, serta Université Libre de Bruxelles di Belgia. Ketiga institusi tersebut dikenal memiliki kontribusi penting dalam pengembangan hukum perdata modern, khususnya hukum perikatan.

Prof. Faisal menjelaskan bahwa sistem hukum perdata Indonesia hingga saat ini masih merujuk pada Burgerlijk Wetboek(BW) atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), yang merupakan peninggalan kolonial Belanda dan telah berlaku sejak tahun 1847. Dalam konteks perkembangan masyarakat digital saat ini, pembaruan hukum perikatan menjadi kebutuhan yang mendesak agar regulasi tetap relevan dan efektif.

“KUHPer terdiri dari empat buku, yaitu Buku I tentang Orang, Buku II tentang Benda, Buku III tentang Perikatan, dan Buku IV tentang Pembuktian dan Daluwarsa,” ujar Prof. Faisal.

Kegiatan akademik ini tidak hanya memperkaya kompetensi pribadi beliau sebagai akademisi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya strategis Universitas Borobudur dalam menghadirkan pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan global. Melalui inisiatif seperti ini, Universitas Borobudur terus menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul, dinamis, dan berorientasi internasional.