Skip to content
kode-etik

Akademik

Kode Etik Akademik

Setiap civitas akademika (dosen dan mahasiswa), pimpinan dan staf Universitas Borobudur wajib bersikap dan bertindak dengan berpedoman pada nilai-nilai yang berikut (Statuta Universitas Borobudur Tahun 2001, Pasal 188):

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa serta taat kepada negara dan pemerintah Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara, serta kewibawaan dan nama baik Universitas Borobudur dan Yayasan Pendidikan Borobudur.
  3. Mengutamakan kepentingan lembaga dan masyarakat dari pada kepentingan pribadi atau golongan
  4. Berfikir, bersikap dan berperilaku sebagai anggota masyarakat ilmiah, berbudi luhur, jujur, bersemangat, bertanggung jawab dan menghindari perbuatan yang tercela yang di antaranya adalah perbuatan plagiat
  5. Bersikap terbuka dan menjunjung tinggi kejujuran akademik serta menjalankan tugas profesi dengan sebaik-baiknya dan profesional.
  6. Berdisiplin, bersikap rendah hati, peka, teliti, hati-hati dan menghargai pendapat orang lain.
  7. Memegang teguh rahasia negara dan rahasia jabatan serta tidak menyalah gunakan jabatan.
  8. Menolak dan tidak menerima sesuatu pemberian yang nyata diketahui dan patut diduga secara langsung atau tidak langsung berhubungan secara tidak sah dengan profesinya
  9. Memperhatikan batas kewenangan dan tanggung jawab ilmiah dalam menggunakan kebebasan mimbar universitas serta tidak melangkahi wewenang keahlian atau wewenang teman sejawat.
  10. Menghormati sesama dosen maupun pegawai dan selalu berusaha meluruskan perbuatan tercela dari teman sejawat
  11. Menimbang dan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan, mengembangkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  12. Menimbang dan mendidik mahasiswa ke arah pembentukan kepribadian insan terpelajar yang mandiri dan bertanggung jawab.
  13. Bersikap dan bertindak adil terhadap sesamanya
  14. Menjaga dan memelihara kehormatan dan kesehatan dirinya.
    Mengikuti, mengembangkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sesuai dengan bidangnya.